Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Coronavirus Diseases (COVID-19)

 

Dokumen ini menerangkan tentang protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan COVID-19. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemic dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus.

Dalam upaya penanggulangan COVID-19, diperlukan panduan bagi masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar termasuk keluarga.

Detil:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah halaman: 4 halaman
  • Ukuran: A4

Protokol Isolasi Diri Sendiri.pdf Unduh Materi (PDF)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAKAIAN ADAT INDRAGIRI HULU

Sistem Religi Suku Bonai

Protokol Penanganan COVID-19 di Wilayah Perbatasan Indonesia