Dokumen ini menjelaskan tentang hal-hal terkait komunikasi penanganan COVID-19 sebagai respon dari berkembangnya COVID-19 yang terindentifikasi pertama kali di Provinsi Wuhan, China. Dokumen ini adalah petunjuk teknis untuk Indonesia yang akan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menanggapi dan menyampaikan informasi tentang COVID-19 kepada masyarakat.

Dokumen ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi tentang COVID-19 di dunia. Protokol ini diadopsi dari beberapa protokol yang ada, khususnya yang dibuat oleh WHO.

Unduh Materi (PDF)


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAKAIAN ADAT INDRAGIRI HULU

Sistem Religi Suku Bonai

Protokol Penanganan COVID-19 di Wilayah Perbatasan Indonesia