KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT MELAYU DOSAN DALAM MENJAGA HUTAN DAN LINGKUNGAN HIDUP

KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT MELAYU DOSAN DALAM MENJAGA HUTAN DAN LINGKUNGAN HIDUP 

Sejarah berdirinya Desa Dosan tidak diketahui tahun pastinya, dari keterangan masyarakat didapat informasi bahwa Desa Dosan sudah ada sejak masa Kerajaan Siak Sri Indrapura dan atau masa penjajahan kolonial Belanda.

Menurut Legendanya, asal mula penduduk Dosan berasal dari suku mandau yang merantau, dimana pada tahun 1930-an pendatang dari Mandau hijrah ke Dosan untuk berladang di tepian sungai. Pada saat itu ditemukan banyak pohon atau pun tanaman buah-buahan seperti Pohon Durian, Duku dan lain sebagainya. Pada masa itu desa ini diberi nama Sungai Dusun karena berada di tepian sungai.

Awalnya Desa Dosan hanya dihuni oleh tiga Kepala Keluarga (KK). Mata pencaharian pada saat itu adalah memanfaatkan hasil hutan seperti Rotan, damar, buah-buahan serta mencari ikan dan berladang dengan sistem berladang berpindah-pindah. Setelah sekian lama berkembang datanglah perantau dari Kampar yang diketuai oleh Buyung Hitam. Pekerjaan mereka pada saat itu adalah membawa karet, kopi ke Singapura dan Malaysia, mereka biasa menyebutnya “Smokel”.

Pada tahun 1950-an, Pak Buyung Hitam membuat rumah di tanjung yaitu dari ujung daratan hingga ke tengah air, yang apabila dilihat dari jauh terlihat indah.Karena belum populernya Desa Sungai Dusun, oleh para pendatang maka terjadi perubahan nama Desa Sungai Dusun menjadi Desa Tanjung Medan.

Penetapan akhir untuk penamaan Desa Dosan yaitu pada saat terbentuknya Kabupaten Siak yang pada masa itu Tengku Rafi’an sebagai pejabat sementara. Karena beliau ingin melestarikan kembali nama-nama sejarah desa terdahulu, maka terjadi pergantian nama Desa menjadi Desa Dosan yang berasal dari nama sungai, yang menurut cerita mulanya berasal dari Siak Kiri yaitu Sei Dosan ditemukan oleh seorang Hulubalang Kerajaan Siak Sri Indrapura yang bernama Dulubalang Bisai dari Desa Sungai Dusun.

 

 

 

Kearifan Lokal Pengelolaan dan Pelestarian Hutan dan Alam sekitarnya.

Pada masa dahulu sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Dosan adalah hasil hutan seperti Rotan dan Sialang, sedangkan untuk hasil perairan atau sungai adalah ikan keli atau yang sekarang disebut ikan lele dan ikan Lompong yaitu ikan gabus. Alat yang digunakan untuk menangkap ikan adalah tempiai (sejenis lukah) dan Belat bambu seperti jaring yang dibuat dari bambu (buluh). Ikan Hasil penangkapan dibarter dengan hasil pertanian seperti beras. Pekerjaan ini dilakukan hanya oleh kaum laki-laki sedangkan kaum perempuan membantu membelah rotan.

Masyarakat Melayu menggarap tanah dan membuat ladang, menanam padi jambai yang masa panen nya ±7 bulan siap panen atau sekali dalam satu tahun dengan system ladang berpindah-pindah. Pada masa ini masyarakat sudah melakukan pertanaman padi secara berkelompok selama 3 periode.

Masyarakat Melayu Dosan sangat tergantung pada hasil hutan seperti kayu dan Non kayu. Bahan kayu dimanfaatkan untuk membuat bangunan rumah dan hasil non kayu dipergunakan untuk konsumsi dan obat-obatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat Dosan sangat bergantung dengan hutan. Aturan-aturan adat atau kearifan lokal masyarakat melayu dosan disampaikan secara turun temurun kepada anak keponakan yang dipakai dalam hubungan sosial dan pengelolaan sumberdaya alam. Dalam prosesnya tidak ada sangsi langsung seperti denda atau sangsi sosial yang diterapkan namun ada rapatan adat yang memusyawarahkan penyelesaian permasalah adat yang dilanggar.

Perihal peraturan pemanfaatan hasil hutan (kayu dan non kayu) berdasarkan pada keyakinan masyarakat pada masa itu bahwa;

Akar lilit kayu;

Apabila pohon kayu yang sudah dililit akar maka tidak boleh di tebang dengan alasan bahwa pohon kayu yang telah dililit akar tersebut sudah ada hak kepemilikan atas penemu pertama pohon tersebut. Hal ini dilakukan penandaan terhadap pohon yang dapat di manfaatkan untuk bangunan /rumah. Pohon kayu yang boleh ditebang adalah pohon kayu yang belum dililit akar.

 

 

 

Menyemah;

Ritual yang dilakukan masyarakat untuk membuka hutan sebagai perladangan atau perkampungan. Ritual ini di tujukan untuk menghormati penghuni hutan dan agar mendapat hasil panen yang baik. Ritual ini biasanya dilakukan bersama-sama (sekelompok Masyarakat) melakukan pemotongan hewan seperti kambing yang biayanya di dapat dari sumbangan masyarakat yang akan mengolah hutan. Karena kebiasaan masyarakat melakukan peladangan berpindah-pindah maka kegiatan ini selalu di lakukan setiap tahunnya.

 

Hutan Tali Tanjung;

Pengistilahan terhadap Hutan larangan, Hutan Tali Tanjung dipercayai oleh masyarakat melayu sebagai pelindung dan mempunyai nilai mistis atau dianggap angker sehingga Hutan dan satwa di dalamnya terjaga.

Bagi masyarakat melayu, Hutan Tali Tanjung bernilai sebagai;

1.     Sebagai pelindung dari angin; Perkampungan orang melayu dahulunya berada di pinggiran hutan sehingga orang melayu beranggapan bahwa jika hutan dihabisi maka bangunan rumah yang dibangun seadanya pada masa itu akan terbang ditiup angin kencang dikarenakan tidak ada pohon pelindung.

2.     Sebagai Nilai mistis; Hutan Tali Tanjung dianggap angker karena dipercayai oleh masyarakat tempat beradanya makluk halus atau hantu hutan dan binatang buas.

Danau Naga Sakti dan hutan lindung

Masyarakat Dosan saat ini telah melakukan upaya untuk melestarikan hutan dan danau. Oleh karena itu pada tahun 2004 masyarakat pernah mencoba melestarikan danau ini dengan menjadikannya objek wisata alam yang dimulai dari bantuan karang taruna tetapi hasilnya tidak memuaskan karena tidak adanya dukungan dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten. Sekaligus juga masyarakat banyak yang belum mengerti dan mengetahui bagaimana cara mendapatkan dukungan menjadikan kawasan Danau Naga Sakti itu sebagai kawasan wisata alam.

Adapun larangan yang dibuat oleh masyarakat Dosan mengenai danau dan hutan ini adalah Hutan yang berada di sekeliling danau seluas lebih kurang 400 Ha tersebut tidak boleh diambil hasilnya ataupun dibuat menjadi kebun, perladangan, pertanian maupun perkebunan.

Masyarakat Desa Dosan berharap ada dukungan pemerintah agar mempertahankan kawasan Hutan naga sakti sebagai kawasan konservasi dan dijadikan kawasan wisata alam yang nantinya mempuyai nilai ekonomi bagi masyarakat tempatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IKAN GULAI BAUNG KUNING

[SALAH] Makan Bawang Mentah dan Garam bisa Ubah Positif Covid-19 Menjadi Negatif setelah 15 Menit

[SALAH] Video “Lebih banyak mayat bertumpuk akibat COVID, tapi salah satunya menghisap rokok”