KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT MELAYU DOSAN DALAM MENJAGA HUTAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT MELAYU DOSAN DALAM MENJAGA HUTAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Sejarah
berdirinya Desa Dosan tidak diketahui tahun pastinya, dari keterangan
masyarakat didapat informasi bahwa Desa Dosan sudah ada sejak masa Kerajaan
Siak Sri Indrapura dan atau masa penjajahan kolonial Belanda.
Menurut
Legendanya, asal mula penduduk Dosan berasal dari suku mandau yang merantau,
dimana pada tahun 1930-an pendatang dari Mandau hijrah ke Dosan untuk berladang
di tepian sungai. Pada saat itu ditemukan banyak pohon atau pun tanaman
buah-buahan seperti Pohon Durian, Duku dan lain sebagainya. Pada masa itu desa
ini diberi nama Sungai Dusun karena berada di tepian sungai.
Awalnya
Desa Dosan hanya dihuni oleh tiga Kepala Keluarga (KK). Mata pencaharian pada
saat itu adalah memanfaatkan hasil hutan seperti Rotan, damar, buah-buahan
serta mencari ikan dan berladang dengan sistem berladang berpindah-pindah.
Setelah sekian lama berkembang datanglah perantau dari Kampar yang diketuai
oleh Buyung Hitam. Pekerjaan mereka pada saat itu adalah membawa karet, kopi ke
Singapura dan Malaysia, mereka biasa menyebutnya “Smokel”.
Pada
tahun 1950-an, Pak Buyung Hitam membuat rumah di tanjung yaitu dari ujung
daratan hingga ke tengah air, yang apabila dilihat dari jauh terlihat
indah.Karena belum populernya Desa Sungai Dusun, oleh para pendatang maka
terjadi perubahan nama Desa Sungai Dusun menjadi Desa Tanjung Medan.
Penetapan akhir
untuk penamaan Desa Dosan yaitu pada saat terbentuknya Kabupaten Siak yang pada
masa itu Tengku Rafi’an sebagai pejabat sementara. Karena beliau ingin
melestarikan kembali nama-nama sejarah desa terdahulu, maka terjadi pergantian
nama Desa menjadi Desa Dosan yang berasal dari nama sungai, yang menurut cerita
mulanya berasal dari Siak Kiri yaitu Sei Dosan ditemukan oleh seorang
Hulubalang Kerajaan Siak Sri Indrapura yang bernama Dulubalang Bisai dari Desa
Sungai Dusun.
Kearifan Lokal Pengelolaan dan
Pelestarian Hutan dan Alam sekitarnya.
Pada
masa dahulu sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Dosan
adalah hasil hutan seperti Rotan dan Sialang, sedangkan untuk hasil perairan
atau sungai adalah ikan keli atau yang sekarang disebut ikan lele dan ikan
Lompong yaitu ikan gabus. Alat yang digunakan untuk menangkap ikan adalah
tempiai (sejenis lukah) dan Belat bambu seperti jaring yang dibuat dari bambu
(buluh). Ikan Hasil penangkapan dibarter dengan hasil pertanian seperti beras.
Pekerjaan ini dilakukan hanya oleh kaum laki-laki sedangkan kaum perempuan
membantu membelah rotan.
Masyarakat
Melayu menggarap tanah dan membuat ladang, menanam padi jambai yang masa panen
nya ±7 bulan siap panen atau sekali dalam satu tahun dengan system ladang
berpindah-pindah. Pada masa ini masyarakat sudah melakukan pertanaman padi
secara berkelompok selama 3 periode.
Masyarakat
Melayu Dosan sangat tergantung pada hasil hutan seperti kayu dan Non kayu.
Bahan kayu dimanfaatkan untuk membuat bangunan rumah dan hasil non kayu
dipergunakan untuk konsumsi dan obat-obatan dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga masyarakat Dosan sangat bergantung dengan hutan. Aturan-aturan adat
atau kearifan lokal masyarakat melayu dosan disampaikan secara turun temurun
kepada anak keponakan yang dipakai dalam hubungan sosial dan pengelolaan sumberdaya
alam. Dalam prosesnya tidak ada sangsi langsung seperti denda atau sangsi
sosial yang diterapkan namun ada rapatan adat yang memusyawarahkan penyelesaian
permasalah adat yang dilanggar.
Perihal
peraturan pemanfaatan hasil hutan (kayu dan non kayu) berdasarkan pada
keyakinan masyarakat pada masa itu bahwa;
Akar
lilit kayu;
Apabila
pohon kayu yang sudah dililit akar maka tidak boleh di tebang dengan alasan
bahwa pohon kayu yang telah dililit akar tersebut sudah ada hak kepemilikan
atas penemu pertama pohon tersebut. Hal ini dilakukan penandaan terhadap pohon
yang dapat di manfaatkan untuk bangunan /rumah. Pohon kayu yang boleh ditebang
adalah pohon kayu yang belum dililit akar.
Menyemah;
Ritual
yang dilakukan masyarakat untuk membuka hutan sebagai perladangan atau
perkampungan. Ritual ini di tujukan untuk menghormati penghuni hutan dan agar
mendapat hasil panen yang baik. Ritual ini biasanya dilakukan bersama-sama
(sekelompok Masyarakat) melakukan pemotongan hewan seperti kambing yang
biayanya di dapat dari sumbangan masyarakat yang akan mengolah hutan. Karena
kebiasaan masyarakat melakukan peladangan berpindah-pindah maka kegiatan ini
selalu di lakukan setiap tahunnya.
Hutan
Tali Tanjung;
Pengistilahan
terhadap Hutan larangan, Hutan Tali Tanjung dipercayai oleh masyarakat melayu
sebagai pelindung dan mempunyai nilai mistis atau dianggap angker sehingga
Hutan dan satwa di dalamnya terjaga.
Bagi masyarakat melayu,
Hutan Tali Tanjung bernilai sebagai;
1. Sebagai
pelindung dari angin; Perkampungan orang melayu dahulunya berada di pinggiran
hutan sehingga orang melayu beranggapan bahwa jika hutan dihabisi maka bangunan
rumah yang dibangun seadanya pada masa itu akan terbang ditiup angin kencang
dikarenakan tidak ada pohon pelindung.
2. Sebagai
Nilai mistis; Hutan Tali Tanjung dianggap angker karena dipercayai oleh
masyarakat tempat beradanya makluk halus atau hantu hutan dan binatang buas.
Danau Naga Sakti dan hutan lindung
Masyarakat Dosan saat ini telah
melakukan upaya untuk melestarikan hutan dan danau. Oleh karena itu pada tahun
2004 masyarakat pernah mencoba melestarikan danau ini dengan menjadikannya
objek wisata alam yang dimulai dari bantuan karang taruna tetapi hasilnya tidak
memuaskan karena tidak adanya dukungan dari Pemerintah Desa dan Pemerintah
Kabupaten. Sekaligus juga masyarakat banyak yang belum mengerti dan mengetahui
bagaimana cara mendapatkan dukungan menjadikan kawasan Danau Naga Sakti itu
sebagai kawasan wisata alam.
Adapun larangan yang dibuat oleh
masyarakat Dosan mengenai danau dan hutan ini adalah Hutan yang berada di
sekeliling danau seluas lebih kurang 400 Ha tersebut tidak boleh diambil
hasilnya ataupun dibuat menjadi kebun, perladangan, pertanian maupun
perkebunan.
Masyarakat Desa Dosan berharap ada
dukungan pemerintah agar mempertahankan kawasan Hutan naga sakti sebagai
kawasan konservasi dan dijadikan kawasan wisata alam yang nantinya mempuyai
nilai ekonomi bagi masyarakat tempatan.

Komentar
Posting Komentar