Lukah
Lukah
Lukah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan
alat untuk menangkap ikan (seperti bubu) yang dipasang di dalam air yang tidak
berapa dalam. Lukah terbuat dari bambu atau rotan untuk menjerat ikan. Lukah
dilengkapi tutup lukah yang akan menutup secara otomatis ketika ada ikan yang
terjebak masuk ke dalam lukah. Lukah dari bambu bambu dibuat dengan sedemikian
rupa membentuk silinder dengan panjang 1,5 meter dan dengan diameter 30 cm.
Cara menangkap ikan dengan alat ini yaitu dengan meletakkan lukah di jalur yang
biasa dilalui ikan. Alat ini hanya bisa digunakan di sungai-sungai kecil.
Setelah lukah diletakkan di tempat yang strategis kemudian lukah didiamkan
selama satu malam/hari, keesokan harinya baru diambil. Cara membuat lukah,
yakni: pertama, siapkan batang bambu, bilah menjadi potongan potongan kecil
sepanjang satu meter atau sesuai dengan panjang bubu ikan yang diinginkan.
Kedua, potongan bambu tersebut di bilah kecil kecil dan di haluskan menggunakan
pisau. Ketiga, rangkai Bilah Bilah bambu dan di anyam menggunakan tutus bambu
atau tali Setelah dianyam dan dirangkai maka jadilah lukah. Di Riau, dari alat
menangkap ikan ini, lahirlah permainan lukah gilo. Lukah gilo adalah permainan
dari suku Bonai Ulak Patian, Kabupaten Rokan Hulu. Lukah gilo merupakan
perpaduan dari gerak dan ilmu kebatinan yang dimainkan pada acara-acara
tertentu yang bersifat ritual bentuk permainannya memakai alat yang disebut
lukah. Kemudian lukah itu dipegang bersama-sama, sambil membacakan
mantra-mantra oleh salah seorang dari mereka sampai terasa lukah itu bergerak
dengan sendirinya dengan sangat kuatnya hingga waktuyang ditentukan oleh tukang
mantra. Lukah gilo ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2018 dari
Riau.
Komentar
Posting Komentar