RITUAL BEDEKEH SUKU AKIT DI PULAU RUPAT KABUPATEN BENGKALIS
RITUAL BEDEKEH SUKU AKIT DI PULAU RUPAT KABUPATEN BENGKALIS
Suku
Akit merupakan komunitas adat yang terdapat di Provinsi Riau. Suku Akit juga
disebut sebagai suku Laut karena sebagian besar aktivitas mereka berhubungan
dengan laut. Selain menangkap ikan, mata pencaharian mereka adalah memanfaatkan
kayu Bakau sebagai Kayu Arang. Kata Akit berasal dari kata rakit, suku Akit
secara singkat dapat dikatakan suku rakit, orang rakit atau tukang rakit (Firzal,
Rijal, & Faisal, 2017). Selain itu, Osawa (2009) mengatakan nama “akit
(rakit)” dikatakan berasal dari kebiasaan masa lalu mereka membangun rumah di
atas rakit. Sedangkan WBC Wintgest dan E.M Unlenbech dalam encyclopaedic van
Nederlansche Indie,berpendapat bahwa orang Akit termasuk keturunan bangsa
Negritisch (Negrito) hal ini terlihat dari perawakan mereka yang bertubuh besar
kekar dan berambut keriting (Limbeng, 2011).
Salah satu
wilayah yang dimukimi oleh suku Akit dan masih eksis hingga saat ini adalah
Pulau Rupat, Provinsi Riau. Suku Akit sampai saat ini masih mempertahankan
berbagai bentuk kebudayaannya, seperti sistem kepercayaan, kesenian, ritual dan
upacara-upacara adat. Salah satu ritual yang masih dipertahankan yaitu Bedekeh.
Bedekeh, Bedikie atau Berdeker merupakan salah satu ritual pengobatan suku
Akit, Bedekeh ini merupakan pengobatan besar atau ritual pengobatan sakral
(Suroyo, Wirata, & Kamaruddin, 2017). Dalam proses Bedekehini digunakan
“Balai” dan “Huma” sebagai salah satu syarat ritual tersebut. Balai dan Huma dapat
dikategorikan sebagai bentuk arsitektur yang menyerupai bangunan yang digunakan
dalam ritual ini.
Dalam tradisi
suku Akit, dukun atau yang mereka sebut sebagai Bomo berperan sangat penting
dalam proses pengobatan khususnya penyakit-penyakit yang mereka yakini
disebabkan oleh gangguan makhluk halus (jin) atau penyakit yang disebabkan oleh
Bedekeh atau Bedeker. Sebagai penganut kepercayaan animisme, masyarakat suku
Akit masih menganggap bahwa Bomo (dukun) adalah orang pintar yang mampu
mengobati penyakit yang mereka anggap tidak wajar atau tidak mungkin bisa
ditangani oleh medis (Limbeng, 2011).

Komentar
Posting Komentar