ROKAN HILIR
Rokan
Hilir dibentuk dari tiga kenegerian, yaitu negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih.
Negeri-negeri tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang bertanggung
jawab kepada Sultan Kerajaan Siak. Distrik pertama didirikan Belanda di Tanah
Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun 1980. Setelah Bagansiapiapi
yang dibuka oleh pemukim-pemukim Cina berkembang pesat, maka Belanda
memindahkan Pemerintahan Kontroleur-nya ke Kota Bagansiapiapi pada tahun 1901.
Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan
terlengkap dikota Bagansiapiapi guna mengimbangi pelabuhan lainya di Selat
Malaka hingga Perang Dunia Pertama usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan
Hilir digabungkan kedalam Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Pusat
Pemerintahan berada di Komplek Perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi yang
memiliki panorama yang indah karena berada di tepi muara sungai rokan yang
berhadapan langsung ke laut selat melaka. Wilayah Kabupaten Rokan Hilir
terletak pada bagian pesisir timur Pulau Sumatera antara 1014'-2030' LU dan
100016'-101021' BT.
Luas
Wilayah Kabupaten Rokan Hilir adalah 8.881,59 KM2, Kabupaten Rokan Hilir
memiliki 18 Kecamatan, Kecamatan terluas adalah Kecamatan Tanah Putih seluas
1.915,23 KM2 dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Tanah Putih Tanjung
Melawan dengan luas wilayah 198,39 KM2.
Batas-batas
wilayah Kabupaten Rokan Hilir sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Propinsi Sumatera Utara dan Selat Melaka
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hulu
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kota Dumai
- Sebelah Barat berbatasan dengan Propinsi Sumatera Utara.
Komentar
Posting Komentar