TRADISI TOGAK TONGGOL PELALAWAN
TRADISI TOGAK TONGGOL PELALAWAN
Togak
tonggol merupakan tradisi menegakkan tonggol kebesaran pebatinan dan suku pada
masyarakat adat Petalangan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau
yaitu wilayah yang berada di bawah naungan Datuk Rajo Bilang Bungsu. Tonggol
terbuat dari kain persegi empat yang pada bagian bawahnya berjumbai-jumbai.
Tonggol dimiliki oleh perangkat adat yaitu batin, penghulu, dan ketiapan
(pembantu batin, induk suku). Masing-masing memiliki tonggol dengan warna-warna
khas yang membedakan satu dengan lainnya. Hampir semua warna boleh dijadikan
warna dasar tonggol, kecuali warna kuning yang merupakan warna kebesaran
Sultan.
Pada
tonggol-tonggol tersebut dapat dihias dengan warna-warna lain, seperti yang ada
pada foto di atas. Warna-warna yang dipakai dalam tonggol antara lain
warna-warna yang memiliki makna adat, yaitu: 1) Hitam yang melambangkan adat,
2) Putih yang melambangkan alim ulama (agama), 3) Kuning yang melambangkan raja,
4) Hijau melambangkan rakyat.
Tonggol
diwariskan secara turun temurun dan menjadi alat kebesaran bagi pebatinan dan
pesukuan. Setiap tonggol disimpan di rumah suku (rumah soko) karena setiap
tonggol adalah milik suku. Sebagai alat kebesaran adat, tonggol juga bermakna
marwah. Oleh karena itu, tradisi Togak Tonggol tidak hanya bermakna menegakkan
alat kebesaran, tetapi juga menegakkan marwah.
Tegaknya
tonggol juga menjadi penanda bahwa anak-kemenakan yang berada dalam lindungan
datuk adat berada dalam hubungan yang harmonis dan tidak ada ketegangan. Hal
ini disebabkan setiap tonggol tidak berada di tangan datuk adat, batin atau
ketiapan, melainkan berada di rumah suku (pihak perempuan). Apabila hubungan
antara datuk adat dan anak-kemenakan tidak harmonis akan sulit untuk
mengeluarkan tonggol dari rumah soko. Seorang batin atau ketiapan yang tidak
dapat menegakkan tonggolnya bermakna ia sebagai pemimpin suku tidak dapat
melindungi anak-kemenakan dan bagi orang Petalangan sangat memalukan. Tonggol
utama yang harus ditegakkan yaitu tonggol Datuk Rajo Bilang Bungsu, pemimpin
seluruh pebatinan di wilayah Langgam. Apabila tonggolnya tidak dapat ditegakkan
karena satu atau lain hal, maka tradisi Togak Tonggol tidak dapat dilaksanakan.
Sebagai
alat kebesaran dan marwah, tonggol tidak dapat ditegakkan setiap saat dan harus
ditegakkan dengan memenuhi syarat-syarat adat. Oleh karena itu, tradisi Togak
Tonggol erat terkait dengan tegaknya marwah, karena di sinilah datuk adat
(batin dan ketiapan) sebagai ninik-mamak memperlihatkan dukungan dan
kebersamaan anak-kemenakan yang dinaunginya.
Syarat-syarat
yang harus dipenuhi untuk melaksanakan upacara Togak Tonggol dinyatakan dalam
dari pepatah adat berikut ini “apobilo kebesaran itu nak naik, balai talintang,
agung totangkuik, kambing tabebek, silat tari dimainkan”, artinya ada tiga
syarat utama Togak Tonggol yaitu:
Menyediakan
balai atau tempat acara gondang ogung; Menyediakan seekor kambing;
Pencak
silat. Menurut kepercayaan setempat, apabila ketiga syarat tersebut tidak dipenuhi
akan mengundang bencana. Namun, seiring perkembangan zaman, syarat tersebut
dianggap berat sehingga tradisi ini pun mulai jarang dilaksanakan oleh
masyarakat untuk keperluan pribadi.
Kini
di wilayah naungan Datuk Rajo Bilang Bungsu, tradisi Togak Tonggol telah
menjadi acara rutin tahunan yang didukung oleh pemerintah daerah. Waktu
pelaksanannya menjelang bulan Ramadhan disejalankan dengan tradisi Balimau
Potang Mogang. Pesertanya adalah pebatinan dan ketiapan yang berada di
wilayahnya.
Tujuan tradisi
Togak Tonggol menurut Datuk Rajo Bilang Bungsu adalah: 1) untuk menjalin
silaturahmi antara batin dengan batin, ketiapan dengan ketiapan (pemuka adat
Petalangan), beserta seluruh anak-kemenakan; 2) mempererat hubungan antara adat
dengan pemerintah; 3) untuk memperlihatkan budaya dan adat di Kecamatan
Langgam. Ketiga tujuan ini diterjemahkan di dalam seluruh rangkaian
penyelenggaraan Togak Tonggol.

Komentar
Posting Komentar