Wisata Istana Siak Sri Indrapura
Wisata Istana Siak Sri Indrapura
Kesultanan Siak Sri Inderapura adalah
sebuah Kerajaan Melayu Islam yang
pernah berdiri di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Indonesia. Kesultanan ini
didirikan di Buantan oleh Raja Kecil dari Pagaruyung bergelar Sultan
Abdul Jalil pada tahun 1723, setelah
sebelumnya terlibat dalam perebutan tahta Johor. Dalam
perkembangannya, Kesultanan Siak muncul sebagai sebuah kerajaan bahari yang kuat
dan menjadi kekuatan yang diperhitungkan di pesisir timur Sumatra dan Semenanjung Malaya di tengah tekanan imperialisme Eropa. Jangkauan
terjauh pengaruh kerajaan ini sampai ke Sambas di Kalimantan Barat, sekaligus
mengendalikan jalur pelayaran antara Sumatra dan Kalimantan. Pasang surut kerajaan ini tidak lepas dari persaingan
dalam memperebutkan penguasaan jalur perdagangan di Selat Malaka. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Sultan Siak
terakhir, Sultan Syarif Kasim II menyatakan kerajaannya
bergabung dengan Republik Indonesia.
Kata Siak Sri Inderapura, secara harfiah dapat
bermakna pusat kota raja yang taat beragama, dalam bahasa Sanskerta, sri berarti
"bercahaya" dan indera atau indra dapat
bermakna raja. Sedangkan pura dapat bermaksud dengan
"kota" atau "kerajaan". Siak dalam
anggapan masyarakat Melayu sangat bertali erat dengan agama Islam, Orang Siak ialah
orang-orang yang ahli agama Islam, kalau seseorang hidupnya tekun beragama
dapat dikatakan sebagai Orang Siak. Nama Siak, dapat merujuk kepada sebuah klan di
kawasan antara Pakistan dan India, Sihag atau Asiagh yang
bermaksud pedang. Masyarakat ini dikaitkan dengan bangsa Asii,[9] masyarakat
nomaden yang disebut oleh masyarakat Romawi, dan diidentifikasikan sebagai Sakai oleh Strabo seorang
penulis geografi dari Yunani.[10] Berkaitan
dengan ini pada sehiliran Sungai Siak sampai
hari ini masih dijumpai masyarakat terasing yang dinamakan sebagai Orang
Sakai.
Setelah itu perkembangan agama Islam di Siak menjadikan kawasan ini sebagai salah satu pusat
penyebaran dakwah Islam, hal ini tidak lepas dari penggunaan nama Siak secara
luas di kawasan Melayu. Jika dikaitkan dengan pepatah Minangkabau yang
terkenal: Adat menurun, syara’ mendaki dapat bermakna masuknya
Islam ke dataran tinggi pedalaman Minangkabau dari Siak
sehingga orang-orang yang ahli dalam agama Islam, sejak dahulu sampai sekarang,
masih tetap disebut dengan Orang Siak.
Dalam Syair Perang Siak, Raja Kecil putra Pagaruyung,
didaulat menjadi penguasa Siak atas mufakat masyarakat di Bengkalis. Hal ini
bertujuan untuk melepaskan Siak dari pengaruh Kesultanan Johor. Sementara
dalam Hikayat Siak, Raja Kecil disebut juga dengan sang pengelana pewaris
Sultan Johor yang kalah dalam perebutan kekuasaan. Berdasarkan
korespondensi Sultan Indermasyah Yang Dipertuan
Pagaruyung dengan Gubernur Jenderal
Belanda di Melaka waktu itu,
menyebutkan bahwa Sultan Abdul Jalil merupakan
saudaranya yang diutus untuk urusan dagang dengan pihak VOC. Kemudian Sultan Abdul Jalil dalam suratnya tersendiri yang
ditujukan kepada pihak Belanda, menyebut dirinya sebagai Raja Kecil dari
Pagaruyung, akan menuntut balas atas kematian Sultan Johor.
Sebagai bagian dari
rantau Minangkabau, sistem pemerintahan Kesultanan Siak mengikuti model Kerajaan Pagaruyung. Setelah posisi Sultan,
terdapat Dewan Menteri yang mirip dengan kedudukan Basa
Ampek Balai di Pagaruyung. Dewan Menteri ini memiliki kekuasaan
untuk memilih dan mengangkat Sultan
Siak, sama dengan Undang Yang Ampat di Negeri
Sembilan.[49] Dewan
Menteri bersama dengan Sultan, menetapkan undang-undang serta peraturan bagi
masyarakatnya. Dewan menteri ini terdiri dari:
1.
Datuk
Tanah Datar
2.
Datuk
Limapuluh
3.
Datuk
Pesisir
4.
Datuk
Kampar
Seiring dengan
perkembangan zaman, Siak Sri Inderapura juga melakukan pembenahan sistem
birokrasi pemerintahannya. Hal ini tidak lepas dari pengaruh model birokrasi pemerintahan
yang berlaku di Eropa maupun
yang diterapkan pada kawasan kolonial Belanda dan Inggris. Modernisasi sistem
penyelenggaraan pemerintahan Siak terlihat pada naskah Ingat Jabatan yang
diterbitkan tahun 1897. Naskah ini terdiri dari 33 halaman yang panjang serta
ditulis dengan Abjad
Jawi atau tulisan Arab-Melayu. Ingat Jabatan merupakan
dokumen resmi Siak Sri Inderapura yang dicetak di Singapura,
berisi rincian tanggung jawab dari berbagai posisi atau jabatan di pemerintahan
mulai dari pejabat istana, wakil kerajaan di daerah jajahan, pengadilan maupun polisi. Pada
bagian akhir dari setiap uraian tugas para birokrat tersebut, ditutup dengan
peringatan serta perintah untuk tidak khianat kepada sultan dan nagari.
Perkembangan
selanjutnya, Siak Sri Inderapura juga menerbitkan salah satu kitab hukum atau
undang-undang, dikenal dengan nama Bab al-Qawa'id. Kitab
ini dicetak di Siak tahun 1901, menguraikan hukum yang dikenakan kepada
masyarakat Melayu dan
masyarakat lain yang terlibat perkara dengan masyarakat Melayu. Namun tidak
mengikat orang Melayu yang bekerja dengan pihak pemerintah Hindia Belanda, di
mana jika terjadi permasalahan akan diselesaikan secara bilateral antara Sultan
Siak dengan pemerintah Hindia
Belanda.
Dalam pelaksanaan
masalah pengadilan umum di Kesultanan Siak diselesaikan melalui Balai
Kerapatan Tinggi yang dipimpin oleh Sultan Siak, Dewan Menteri dan
dibantu oleh Kadi Siak serta Controleur Siak sebagai
anggota. Selanjutnya beberapa nama jabatan lainnya dalam pemerintahan Siak
antara lain Pangiran Wira Negara, Biduanda Pahlawan, Biduanda
Perkasa, Opas Polisi. Kemudian terdapat juga warga
dalam yang bertanggung jawab terhadap harta-harta disebut
dengan Kerukuan Setia Raja, serta Bendahari Sriwa Raja yang
bertanggung jawab terhadap pusaka kerajaan.
Dalam administrasi
pemerintahannya Kesultanan Siak membagi kawasannya atas hulu dan hilir,
masing-masing terdiri dari beberapa kawasan dalam bentuk distrik[48] yang
dipimpin oleh seseorang yang bergelar Datuk atau Tuanku atau Yang
Dipertuan dan bertanggungjawab kepada Sultan Siak yang juga
bergelar Yang Dipertuan Besar. Pengaruh Islam dan
keturunan Arab mewarnai
Kesultanan Siak, salah satunya keturunan Al-Jufri yang
bergelar Bendahara Patapahan.
Pada kawasan
tertentu, ditunjuk Kepala Suku yang bergelar Penghulu,
dibantu oleh Sangko Penghulu, Malim Penghulu serta Lelo
Penghulu. Sementara terdapat juga istilah Batin, dengan
kedudukan yang sama dengan Penghulu, namun memiliki kelebihan hak atas hasil
hutan yang tidak dimiliki oleh Penghulu. Batin ini
juga dibantu oleh Tongkat, Monti dan Antan-antan.
Istilah Orang Kaya juga digunakan untuk jabatan tertentu dalam Kesultanan Siak,
sama halnya dengan pengertian ''Rangkayo'' atau ''Urang Kayo'' di Minangkabau
terutama pada kawasan pesisir.
Komentar
Posting Komentar