JENDELA CAGAR BUDAYA (ARAB MELAYU)
PENGERTIAN ARAB-MELAYU
Arab-Melayu adalah tulisan yang menggunakan
aksara/huruf Arab (hijaiyah) dengan bahasa Melayu.
Tulisan Arab-Melayu itu muncul bersamaan dengan
penyebaran Islam ke tanah Melayu, yaitu sejak masa Kerajaan Samudera Pasai di
Aceh dan menyebar ke Kerajaan Melayu-Islam. Hal itu diperkenalkan oleh ulama
para penyebar Islam dengan menulis ajaran-ajaran Islam termasuk melalui
karya-karya kesusasteraan Melayu-Islam, seperti hikayat, syair, dan sebagainya.
Dalam sejarah peradaban Islam, tulisan yang
dikenal ulama adalah tulisan yang digunakan dalam Kitab Suci Al-Qur’an, yaitu
tulisan Arab dalam bahasa Arab. Ketika menyebarkan Islam ke tanah Melayu, maka
ulama meminjam atau mempergunakan huruf-huruf Arab tersebut untuk menuliskan
ajaran Islam dalam bahasa Melayu. Itulah yang disebut dengan Arab-Melayu yang
berkembang hampir di seluruh daerah di Sumatera, dan juga dikenal di Malaysia,
Brunei Darussalam, dan Singapura.
Perkembangan serupa juga terjadi di Pulau Jawa
dengan nama Arab-Pegon atau Arab-Jawi. Perbedaannya adalah bahwa
Arab-Pegon/Jawi itu menggunakan bahasa Jawa dan Sunda.
Huruf Arab-Melayu terdiri dari huruf-huruf
Hijaiyah (huruf asli) dan huruf-huruf tambahan.
1. 1. HURUF HIJAIYAH (HURUF ASLI)
Huruf tambahan adalah huruf-huruf yang tidak
dikenal dalam huruf hijaiyah, tapi ditambahkan untuk penyebutan sejumlah ucapan
dalam bahasa Melayu (Indonesia), yaitu:
Keterangan:
- Huruf C menggunakan huruf jim dengan tiga titik di tengahnya.
- Huruf G menggunakan huruf kaf dengan tambahan satu titik di atasnya.
- Huruf NG menggunakan huruf ghain dengan tiga titik di atasnya.
- Huruf NY menggunakan dua bentuk huruf, yaitu
- huruf nun dengan tiga titik di atasnya. Huruf ini hampir menyerupai huruf tsa’. Perbedaannya, huruf tsa’ berbentuk lebih landai. Sedangkan huruf NY/nun lebih cekung membentuk setengah lingkaran
- huruf ya’ dengan tiga titik di bawahnya.
Komentar
Posting Komentar