Tari Zapin Pecah Dua Belas dari Kabupaten Pelalawan

 

Tari  Zapin Pecah Dua Belas dari Kabupaten Pelalawan

    Tari Zapin Pecah Dua Belas telah ada sejak berdirinya kerajaan Pelalawan tahun 1811-1945 yang merupakan tari tradisi Kabupaten Pelalawan tepatnya di desa Pelalawan yang dibawa oleh pedagang atau pengembang ajaran Islam dari Johor. Dinamakan Tari Zapin Pecah Dua Belas dikarenakan ragam pertama dipecah menjadi ragam kedua atau berhubungan dengan ragam kedua. Ragam kedua dipecah menjadi ragam ketiga atau berhubungan dengan ragam ketiga, begitu seterusnya sampai dengan ragam ke dua belas yang ditutup dengan Tahtum atau Sembah. Tari Zapin Pecah Dua Belas biasanya ditampilkan pada acara keistanaan, acara peringatan agama Islam serta acara pernikahan yang diiringi gambus dan marwas. Tari Zapin Pecah Dua Belas ditarikan dalam bentuk gerak yang pada umumnya banyak menggunakan gerakan kaki, sedangkan gerakan tangan kurang ditonjolkan. Posisi tangan kiri membentuk siku-siku dan dirapatkan di sisi dada sebelah kiri serta jari tangan digenggam sejajar dengan dada. Posisi tangan kanan bergerak sesuai dengan gerak kaki yang dilangkahkan. Tari ini ditarikan berpasangan dan maksimal 3 ( tiga ) pasang penari yang hanya menggunakan pola lantai sederhana dan tidak menggunakan properti.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

IKAN GULAI BAUNG KUNING

SISTEM KESENIAN SUKU TALANG MAMAK

PAKAIAN ADAT INDRAGIRI HULU