Tari Zapin Pecah Dua Belas dari Kabupaten Pelalawan
Tari Zapin Pecah Dua Belas dari Kabupaten Pelalawan
Tari Zapin Pecah Dua Belas telah ada sejak berdirinya
kerajaan Pelalawan tahun 1811-1945 yang merupakan tari tradisi Kabupaten
Pelalawan tepatnya di desa Pelalawan yang dibawa oleh pedagang atau pengembang
ajaran Islam dari Johor. Dinamakan Tari Zapin Pecah Dua Belas dikarenakan ragam
pertama dipecah menjadi ragam kedua atau berhubungan dengan ragam kedua. Ragam
kedua dipecah menjadi ragam ketiga atau berhubungan dengan ragam ketiga, begitu
seterusnya sampai dengan ragam ke dua belas yang ditutup dengan Tahtum atau
Sembah. Tari Zapin Pecah Dua Belas biasanya ditampilkan pada acara keistanaan,
acara peringatan agama Islam serta acara pernikahan yang diiringi gambus dan
marwas. Tari Zapin Pecah Dua Belas ditarikan dalam bentuk gerak yang pada
umumnya banyak menggunakan gerakan kaki, sedangkan gerakan tangan kurang
ditonjolkan. Posisi tangan kiri membentuk siku-siku dan dirapatkan di sisi dada
sebelah kiri serta jari tangan digenggam sejajar dengan dada. Posisi tangan
kanan bergerak sesuai dengan gerak kaki yang dilangkahkan. Tari ini ditarikan
berpasangan dan maksimal 3 ( tiga ) pasang penari yang hanya menggunakan pola
lantai sederhana dan tidak menggunakan properti.

Komentar
Posting Komentar